Lokapalanews.id | Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan penyesuaian kegiatan operasional dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merujuk pada ketetapan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, yang bertujuan untuk memberikan kepastian layanan perbankan serta infrastruktur sistem pembayaran bagi masyarakat selama masa libur lebaran.
Pengaturan jadwal khusus ini berlaku efektif mulai Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, sejumlah layanan inti Bank Indonesia akan mengalami penyesuaian aktivitas, sementara layanan berbasis digital dipastikan tetap berjalan guna mendukung kebutuhan transaksi mendesak masyarakat.
Layanan sistem pembayaran nilai besar yang meliputi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dipastikan tidak beroperasi sepanjang periode libur tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), di mana seluruh aktivitas penyelenggaraannya ditiadakan sementara waktu.
Khusus untuk penyelesaian warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 atau satu hari sebelum masa libur, Bank Indonesia akan menyelesaikan proses setelmennya pada saat operasional kembali dibuka, yakni Rabu, 25 Maret 2026. Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terkait transaksi retail karena layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama 24 jam dalam sepekan.
Sektor layanan kas dan transaksi operasi moneter, baik Rupiah maupun Valas, juga akan ditiadakan sepenuhnya selama masa libur Idulfitri. Dalam periode ini, Bank Indonesia tidak akan menerbitkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), Kurs Acuan Non-USD/IDR, serta indikator pasar uang seperti INDONIA, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index.
Untuk keperluan referensi nilai tukar, kurs Bank Indonesia akan menggunakan acuan dari hari kerja terakhir sebelum masa libur dimulai. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik di tengah minimnya aktivitas transaksi perbankan selama hari raya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Adapun mengenai operasional di masing-masing institusi sektor keuangan di luar Bank Indonesia, hal tersebut menjadi pertimbangan dan kewenangan manajemen setiap institusi.
Penetapan jadwal ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi perbankan dan pelaku usaha dalam mengatur jadwal transaksi keuangan mereka. Bank Indonesia berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang layak edar dan keandalan sistem pembayaran digital agar perayaan Idulfitri 1447 H dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala transaksi bagi masyarakat luas.
Koordinasi antara Bank Indonesia dengan perbankan nasional terus ditingkatkan guna memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup di mesin-mesin ATM selama masa libur panjang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bank sentral dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendukung perputaran ekonomi selama momentum hari besar keagamaan nasional. *R102






