--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Kemenperin Perkuat Standar Mutu Industri Emas Nasional

Ilustrasi produk perhiasan emas Indonesia yang kini didorong untuk memenuhi standar uji profisiensi guna meningkatkan daya saing ekspor di tahun 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperkuat sistem jaminan kualitas produk emas nasional guna merespons lonjakan permintaan dan produksi di tengah tren kenaikan harga emas global. Langkah strategis ini diambil untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus mengerek daya saing industri perhiasan Indonesia di kancah internasional. Fokus utama penguatan ini terletak pada akurasi pengujian kadar emas yang menjadi barometer kualitas produk di mata konsumen global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri perhiasan nasional mencatatkan performa impresif sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan nilai ekspor perhiasan dan barang berharga Indonesia menembus angka USD9,1 miliar. Capaian tersebut menandai lonjakan signifikan sebesar 65,54 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya, yang mengindikasikan tingginya minat pasar mancanegara terhadap produk kriya logam mulia asal Tanah Air.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menperin menegaskan bahwa peran laboratorium pengujian menjadi sangat vital seiring dengan ekspansi produksi. Akurasi dalam menentukan kadar logam mulia merupakan kunci agar produk yang beredar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun bisnis. Tanpa sistem pengujian yang kuat, kepercayaan pasar terhadap kemurnian emas produksi dalam negeri bisa tergerus.

Guna mencapai target tersebut, pemerintah melalui Kemenperin mendorong partisipasi aktif laboratorium dan pelaku industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Program ini dirancang untuk membandingkan kemampuan teknis antar-laboratorium pengujian secara objektif. Hasilnya diharapkan dapat menciptakan standarisasi pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan memiliki kredibilitas tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa program uji profisiensi merupakan instrumen krusial bagi laboratorium perusahaan industri emas. Melalui program ini, laboratorium dapat membuktikan keabsahan hasil uji mereka, yang secara langsung berdampak pada peningkatan nilai jual dan daya saing produk emas nasional di pasar global yang sangat ketat akan standar mutu.

Baca juga:  Menakar Masa Depan Baja Nasional: Level Playing Field dan Data Objektif Jadi Kunci Hadapi Dominasi Impor

Pelaksanaan layanan uji profisiensi bidang emas ini dikelola oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Satuan kerja di bawah BSKJI ini menjadi satu-satunya penyelenggara uji profisiensi untuk komoditas barang emas di Indonesia. Hal ini menjadikan BBSPJIKB sebagai rujukan utama nasional dalam pemastian mutu pengujian emas yang diakui secara resmi.

Kepala BBSPJIKB, Zya Labiba, menyebutkan bahwa layanan PUP ini bersifat inklusif bagi berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, instansi swasta, hingga lembaga pemerintah. Program ini terbuka bagi laboratorium yang sudah terakreditasi maupun yang sedang dalam proses pengajuan akreditasi. Keikutsertaan dalam program ini juga menjadi bukti kepatuhan terhadap penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 mengenai pemastian keabsahan hasil uji.

Secara teknis, program ini menggunakan skema simultan di mana objek uji didistribusikan kepada peserta untuk diuji secara bersamaan dalam periode waktu yang ditentukan. Metode ini memungkinkan hasil pengujian dari setiap laboratorium dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan terhadap data populasi pengujian. Hal ini mempermudah laboratorium dalam mengevaluasi serta meningkatkan kinerja teknis mereka secara berkelanjutan.

Kemenperin melalui BBSPJIKB menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi perusahaan produk emas dalam meningkatkan keandalan mutu mereka. Dengan sistem pengujian yang solid, industri perhiasan Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemain besar dari sisi volume ekspor, tetapi juga diakui sebagai produsen emas berkualitas tinggi yang memenuhi standar internasional. Bagi pihak yang berminat, pendaftaran program tahun 2026 telah dibuka secara daring melalui kanal resmi Kemenperin. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."