Lokapalanews.id | Denpasar – Genderang pengawasan distribusi bahan pokok mulai ditabuh di Pulau Dewata. Memasuki momentum krusial menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali melakukan pergerakan masif di jantung ibu kota untuk mencegat potensi permainan harga dan kelangkaan stok.
Langkah preventif ini diambil guna memastikan masyarakat tidak tercekik oleh lonjakan harga yang kerap menghantui hari besar keagamaan. Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga jajaran dinas terkait melakukan penyisiran langsung ke urat nadi ekonomi rakyat, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern pada Sabtu (21/2/2026).
Pasar Kreneng dan Supermarket Bintang menjadi titik fokus inspeksi mendadak (sidak) kali ini. Di sana, petugas tidak sekadar melihat label harga, tetapi masuk ke lorong-lorong distribusi untuk berdialog dengan pedagang guna memetakan alur pasokan komoditas esensial.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran negara di pasar-pasar saat ini bertujuan untuk memberikan jaminan ketenangan bagi konsumen. Fokus utama pengawasan tertuju pada sembilan bahan pokok (sembako) dan komoditas pemicu inflasi, seperti beras, cabai, bawang, daging, hingga minyak goreng.
“Satgas Saber Pangan bergerak untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan kualitas yang terjaga selama menjalankan ibadah puasa nanti,” ujar Kombes Pol. Ariasandy saat memberikan keterangan resmi.
Dari hasil pantauan di lapangan, struktur harga di wilayah Denpasar sejauh ini dilaporkan masih berada dalam zona aman dan terkendali. Belum ditemukan adanya anomali harga yang signifikan, dengan pasokan barang yang dinilai masih melimpah untuk memenuhi lonjakan permintaan dalam beberapa pekan ke depan.
Meski kondisi pasar relatif tenang, otoritas keamanan pangan memberikan peringatan keras kepada para spekulan dan pelaku usaha. Satgas menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi siapa pun yang mencoba “bermain api” dengan menimbun stok atau menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sanksi yang disiapkan tidak main-main, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha secara permanen. Pengawasan terpadu yang melibatkan Bulog dan Dinas PMPTSP ini akan terus dilakukan secara berkala hingga Idul Fitri mendatang demi menjaga efisiensi distribusi di seluruh pelosok Bali.
Dengan pengawalan ketat ini, diharapkan rantai pasok dari hulu ke hilir tetap berjalan lancar tanpa sumbatan, sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat. *R102






