Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Samuel J.D. Wattimena menegaskan bahwa pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak boleh berhenti pada tahap pembinaan dan pelatihan semata. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan nyata serta memastikan produk-produk hasil kreativitas anak bangsa terserap secara optimal oleh pasar domestik agar tidak kalah saing dengan produk impor.
Samuel menilai kualitas dan kreativitas produk UMKM Indonesia saat ini telah mengalami peningkatan signifikan berkat berbagai program pendampingan kementerian. Namun, ia menyayangkan jika peningkatan kualitas tersebut tidak dibarengi dengan jaminan ketersediaan pasar. Baginya, label UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional hanya akan menjadi slogan hampa jika para pelakunya tidak diberikan ruang gerak yang memadai dalam ekosistem perdagangan.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026), Samuel menyoroti ketimpangan persaingan antara pelaku usaha lokal dengan produk impor yang membanjiri pasar dengan harga jauh lebih murah akibat produksi massal. Ia memperingatkan bahwa jika pemerintah melepas UMKM sepenuhnya ke dalam mekanisme pasar bebas tanpa proteksi, maka pelaku usaha dalam negeri dipastikan akan mengalami kesulitan besar untuk bertahan.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa tanggung jawab penyerapan produk UMKM tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian UMKM. Perlu ada sinergi lintas sektoral yang melibatkan seluruh instansi pemerintah dan institusi negara melalui optimalisasi belanja pengadaan barang dan jasa yang memprioritaskan produk lokal. Ia memandang jaringan kementerian, lembaga, hingga konstituen di daerah merupakan pasar potensial yang seharusnya bisa dimaksimalkan.
Keberpihakan negara, menurut Samuel, harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan berpihak. Hal ini mencakup perlindungan pasar domestik dari serangan barang impor serta menciptakan regulasi yang mewajibkan penyerapan produk UMKM di berbagai sektor. Tanpa langkah protektif tersebut, upaya pembinaan yang dilakukan selama ini akan menjadi sia-sia karena produk tidak memiliki saluran distribusi yang jelas.
Samuel berharap pemerintah dapat menjadikan UMKM sebagai fondasi ekonomi yang tangguh melalui langkah nyata, bukan sekadar komitmen administratif. Dengan adanya perlindungan dan jaminan pasar, diharapkan pelaku UMKM tidak hanya mampu tumbuh secara kualitas, tetapi juga memiliki ketahanan ekonomi yang kuat dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat. *R102






