Lokapalanews.id | Surakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh merasa sungkan atau ragu untuk menindak anggota legislatif yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menyatakan bahwa hak imunitas yang melekat pada anggota dewan bukan berarti memberikan kekebalan hukum (impunitas). Jika terdapat unsur pidana atau pelanggaran lalu lintas, proses hukum harus tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa diskriminasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Imron usai memimpin Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026). Ia menekankan bahwa MKD berkomitmen penuh menyerahkan proses hukum anggota dewan yang bermasalah kepada aparat penegak hukum. Namun, ia meminta agar pihak kepolisian senantiasa memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada MKD guna mendukung efektivitas pengawasan etik internal lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, MKD juga menyoroti penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. Imron menggarisbawahi pentingnya etika berkendara bagi para wakil rakyat, terutama di wilayah daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V yang tercatat memiliki delapan anggota DPR terpilih. Ia meminta jajaran Polresta Surakarta untuk tidak membiarkan pelanggaran etika maupun aturan lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna plat nomor khusus tersebut di jalan raya.
Guna mempermudah pengawasan, MKD telah menyiapkan mekanisme pelaporan yang praktis bagi aparat maupun masyarakat. Jika ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian diimbau untuk mendokumentasikan kejadian tersebut dan mengirimkannya langsung ke saluran komunikasi resmi MKD. Selain itu, kepolisian dapat berkirim surat secara formal atau melakukan koordinasi langsung untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota parlemen.
Imron mengakui bahwa di berbagai daerah masih ditemukan aparat kepolisian yang merasa segan atau “ewuh pakewuh” saat berhadapan dengan anggota DPR. Fenomena inilah yang mendorong MKD secara aktif menyambangi berbagai Polres dan Polresta di Indonesia guna memberikan pemahaman seragam. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa supremasi hukum tetap dijunjung tinggi dan tidak ada perlakuan istimewa bagi oknum anggota dewan yang melanggar aturan.
Sinergitas antara lembaga legislatif dan Polri dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga citra institusi negara di mata publik. Dengan adanya pemahaman yang sama, MKD berharap tidak ada lagi keraguan sistemik dalam penegakan hukum di daerah. Langkah proaktif ini diharapkan mampu membentuk kerja sama yang lebih solid antara pengawas etik parlemen dan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui pengawasan yang ketat dan koordinasi yang transparan, MKD ingin memastikan bahwa setiap anggota DPR RI tetap menjaga marwah dan kehormatan institusi melalui perilaku yang taat hukum. Penegakan disiplin ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada satu pun warga negara, termasuk pejabat publik, yang berada di atas hukum. *R103






