--- / --- 00:00 WITA

DPR Godok RUU Sisdiknas Baru, Nasib Kampus Dipertaruhkan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin Rapat Dengar Pendapat terkait RUU Sisdiknas bersama pimpinan PTN dan PTS di Senayan, Jakarta (10/2/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Masa depan tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia kini memasuki fase krusial seiring dengan dimulainya proses penggabungan tiga payung hukum utama menjadi satu Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, secara terbuka mengajak seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk segera memberikan masukan strategis guna mencegah terjadinya celah regulasi yang dapat merugikan ekosistem akademik nasional. Langkah ini menjadi sangat mendesak mengingat RUU tersebut akan mengodifikasi sekaligus memodifikasi aturan yang selama ini terpisah, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Urgensi keterlibatan pihak kampus ini ditegaskan Kurniasih dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Legislator Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa penyempurnaan draf RUU ini merupakan “pertaruhan” besar untuk menghantarkan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Tanpa catatan kritis dari para rektor dan praktisi pendidikan yang memahami realitas di lapangan, kebijakan baru ini dikhawatirkan tidak akan mampu menjawab tantangan zaman.

Fokus utama dalam perombakan regulasi ini tidak hanya terbatas pada penggabungan undang-undang, tetapi juga menyentuh aspek-aspek teknis yang sensitif. Komisi X DPR saat ini tengah mendalami arah kebijakan kredensial mikro (micro-credentials), standar nasional pendidikan tinggi, serta evaluasi terhadap keluaran (output) dan dampak pendidikan tinggi. Tujuannya jelas: mempererat keterkaitan (link and match) antara kurikulum perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha, dan dunia industri (DUDI). Masukan dari PTN dan PTS dianggap sangat vital karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan operasional riset dan inovasi yang berdampak pada masyarakat.

Baca juga:  Siswa Kelas 7 BINUS SCHOOL Surabaya Raih Medali Perak di NASPO

“Mudah-mudahan peran PTN dan PTS ini mampu menghantarkan Indonesia menuju Indonesia Emas dan menciptakan generasi-generasi unggul. Bapak dan Ibu dari berbagai PTN dan PTS kami harapkan dapat memberikan catatan dan masukan kepada kami, khususnya mengenai peran pendidikan tinggi dalam mencapai tujuan pendidikan nasional,” ujar Kurniasih di hadapan jajaran pimpinan perguruan tinggi. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi nyata yang telah diberikan kampus selama ini melalui penguatan riset, meski diakui masih banyak hambatan birokrasi dan anggaran yang perlu diselesaikan lewat jalur legislasi.

Proses kodifikasi ini diprediksi akan mengubah lanskap karier dosen, sistem akreditasi, hingga otonomi kampus secara fundamental. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari pimpinan perguruan tinggi diperlukan untuk memastikan bahwa arah kebijakan penyelenggaraan pendidikan tinggi ke depan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam meningkatkan daya saing lulusan. DPR berkomitmen untuk menampung setiap aspirasi agar tujuan pendidikan nasional tidak tereduksi hanya menjadi pemenuhan dokumen formal semata.

Lebih lanjut, pembahasan ini juga menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk menyuarakan kendala-kendala sistemik yang selama ini menghambat inovasi. Dengan menyatukan tiga undang-undang yang berbeda, pemerintah dan DPR berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih ramping, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih. Kurniasih menandaskan bahwa peran pendidikan tinggi adalah mesin utama pertumbuhan nasional, sehingga setiap pasal yang tertuang dalam RUU Sisdiknas harus mampu memberikan ruang gerak yang luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."