Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bereaksi keras atas tragedi memilukan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa seorang anak yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi keluarga dan ketidakmampuan membeli alat tulis sekolah, menjadi pemantik bagi korps bhayangkara untuk melakukan pengawalan total terhadap distribusi program kesejahteraan dalam APBN 2026.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan peristiwa serupa terulang kembali. Ia menyebut tragedi ini sebagai alarm keras bagi seluruh jajaran negara untuk hadir lebih nyata dan cepat di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan hidup yang ekstrem.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Kita harus memastikan implementasi program pemerintah benar-benar menyentuh keluarga yang paling membutuhkan,” ujar Wakapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Wakapolri menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, untuk proaktif mengawal skema APBN 2026 yang dirancang untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Instruksi khusus diberikan kepada para Kapolres agar bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terjun langsung memverifikasi data di lapangan.
Langkah strategis ini juga didasari oleh masukan dari Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Polri dinilai memiliki jaringan kelembagaan hingga tingkat desa yang mampu menjadi jembatan agar kebijakan pusat sampai tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” tegas Komjen Dedi.
Fokus pengawalan Polri akan mencakup spektrum luas bantuan sosial dan fasilitas publik, di antaranya:
-
Ketahanan Pangan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat dan bantuan sembako bagi 18,3 juta keluarga.
-
Pendidikan: Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama guna mencegah putus sekolah.
-
Kesehatan: Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat serta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta jiwa.
-
Ekonomi & Subsidi: Penyaluran subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, hingga sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK.
Polri juga akan memastikan bantuan khusus seperti program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) serta bantuan untuk lansia, disabilitas, dan anak yatim piatu (YAPI) tidak mengalami salah sasaran atau terhambat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata di lapangan, dan bantuan harus benar-benar diterima oleh yang berhak. Itulah ukuran keberhasilan kita. Tragedi di NTT tidak boleh terulang, dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Wakapolri. *R103






