--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

DPR Kritik Penurunan Drastis Anggaran Perlindungan Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania memberikan interupsi terkait penurunan anggaran perlindungan perempuan dan anak dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania melontarkan kritik tajam terhadap penurunan alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk tahun anggaran 2026. Penurunan dana tersebut dinilai berisiko melemahkan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan dan dianggap tidak sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan data resmi dalam Rapat Kerja tersebut, alokasi anggaran Kementerian PPPA pada tahun 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp214,11 miliar. Angka ini menunjukkan kemerosotan signifikan sebesar Rp68,5 miliar apabila dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar. Penurunan ini memicu kekhawatiran terkait efektivitas operasional kementerian di tengah meningkatnya kompleksitas isu perlindungan sosial.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran DIPA sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Perlindungan perempuan dan anak adalah fondasi SDM unggul, sementara kita saat ini sedang krisis dalam hal tersebut,” tegas Ina Ammania di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1).

Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan dari pemotongan dana ini adalah munculnya defisit sebesar Rp4,96 miliar untuk penggajian tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak). Tenaga layanan ini merupakan instrumen krusial karena bertugas sebagai ujung tombak dalam menangani laporan serta memberikan pendampingan langsung bagi korban kekerasan.

DPR mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi anggaran guna menutup kekurangan dana operasional tersebut. Ina menekankan bahwa mengabaikan kesejahteraan tenaga layanan teknis sama saja dengan melumpuhkan sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di tingkat lapangan.

Baca juga:  Digitalisasi Tanah: Celah Mafia Ditutup, Sertifikat Palsu Berakhir

Di samping persoalan fiskal, DPR juga menyoroti maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta praktik perdagangan bayi yang kini menggunakan modus semakin canggih dan terselubung. Di wilayah perdesaan, sindikat mafia dilaporkan mulai mendekati keluarga tidak mampu atau perempuan yang sedang menghadapi situasi sulit dengan iming-iming bantuan sosial dan jaminan pendidikan.

Ina mengungkapkan bahwa para pelaku kerap menyamar melalui kegiatan sosial, bahkan menggunakan atribut keagamaan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Strategi ini membuat pergerakan mereka sulit terdeteksi oleh otoritas keamanan setempat. Masyarakat yang terdesak kebutuhan ekonomi sering kali terpedaya oleh janji palsu sehingga merelakan anak mereka diambil oleh oknum tersebut.

“Di desa-desa, mereka itu sudah seperti sindikat dan mafia. Hal-hal ini tidak terdeteksi, sehingga masyarakat merelakan anaknya untuk diambil dengan janji manis sekolah tinggi,” lanjutnya.

Guna menangkal ancaman ini, Komisi VIII mendorong Kementerian PPPA untuk memperkuat program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini diharapkan mampu menjadi sistem deteksi dini hingga ke level desa terpencil, termasuk dalam memitigasi risiko penipuan daring (online scam) di media sosial yang sering menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang.

Penguatan fungsi pengawasan dan edukasi publik menjadi kebutuhan mendesak mengingat modus operandi kejahatan terhadap perempuan dan anak terus bertransformasi. DPR berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan anggaran yang proporsional demi memastikan negara hadir dalam melindungi setiap warga negaranya. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."