Lokapalanews.id | Di bawah langit Jakarta yang mulai menyepi, Syifa (21) menyusuri koridor kampus dengan langkah yang lebih ringan. Mahasiswi Psikologi dan Pendidikan itu teringat memori setahun lalu, saat ia harus mengumpulkan segenap keberanian hanya untuk mencapai ruang kuliah di lantai atas. Baginya, setiap anak tangga bukan sekadar semen dan beton, melainkan tembok besar yang memisahkan mimpinya dengan realitas. Sebagai penyandang disabilitas, dunia akademik seringkali terasa seperti labirin yang tidak ramah – di mana toilet tanpa ubin pemandu atau metode mengajar yang kaku menjadi hambatan yang membungkam potensi.
“Apa yang datang dengan mudah tidak akan bertahan lama, dan apa yang bertahan lama tidak akan datang dengan mudah,” bisik Syifa pelan, mengutip kredo yang selalu menguatkannya. Namun, ia juga sadar bahwa keteguhan hati saja tidak cukup jika sistem manajemen di sekitarnya abai terhadap keberagaman.
Harapan itu akhirnya mekar sejak Desember 2024. Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD), sebuah mercusuar kecil yang membawa perubahan besar bagi Syifa dan 60 rekan difabel lainnya. Kampus bukan lagi sekadar gedung perkuliahan, melainkan ruang bernapas yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Lebih dari Sekadar Ramp dan Lift
Di UAI, inklusivitas tidak hanya diterjemahkan dalam bentuk fisik seperti penyediaan ramp atau lift. Ini adalah tentang perubahan paradigma. Di tahun 2026 ini, langkah mereka kian progresif. Tak ada lagi dosen yang membelakangi mahasiswa tuli saat mengajar—sebuah instruksi sederhana namun krusial agar gerak bibir tetap terbaca. Ada pula pendampingan psikolog bagi mereka yang slow learner, hingga pelapangan area depan kelas agar kursi roda bisa bergerak leluasa tanpa merasa terasing di pojokan.
“Kami menjalaninya dengan sepenuh hati karena meyakini bahwa apa yang kami lakukan sejatinya bukan sekadar amanah konstitusi, melainkan amanah Tuhan,” tutur Wakil Rektor UAI, Dr. Yusup Hidayat, dengan nada suara yang bergetar penuh ketulusan.
Komitmen ini bukan tanpa landasan. UU No. 8 Tahun 2016 dan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 menjadi kompas legal bagi UAI untuk memastikan setiap sivitas akademika memiliki kesempatan yang sama. Bahkan, melalui kolaborasi dengan University of Edinburgh, UAI kini tengah menggarap aksesibilitas digital dan menghadirkan “Ruang Tenang” bagi mahasiswa dengan disabilitas mental—sebuah inovasi yang menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dalam.
“Kita harus memastikan kampus menjadi ruang yang meniadakan hambatan, sehingga setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa terkecuali.”
Menyemai Kesadaran di Setiap Sudut Koridor
Inklusivitas di UAI merambat hingga ke dinding-dinding toilet yang kini dihiasi stiker edukasi tentang Invisible Disabilities (disabilitas tak tampak). Sebuah pesan halus bagi publik bahwa tidak semua perjuangan terlihat oleh mata telanjang. Melalui video kesadaran disabilitas, UAI sedang berteriak kepada dunia bahwa kampus adalah tempat untuk semua orang.
Bagi Syifa, keberadaan ULD adalah jawaban atas doa-doanya. Kegagalan sistem yang dulu membuatnya merasa terbatas, kini perlahan terkikis oleh manajemen yang peduli, penuh briefing edukatif bagi pengajar, dan dukungan fasilitas yang nyata. Syifa kini tak perlu lagi ragu menatap masa depan. Di kampus ini, ia tak hanya belajar ilmu psikologi, tapi juga belajar bahwa dunia bisa menjadi tempat yang hangat jika kita mau membuka pintu bagi siapa saja.
Pendidikan untuk semua bukan lagi utopia. Langkah kecil di Al Azhar ini adalah undangan bagi kampus-kampus lain: sudahkah pintu kalian terbuka lebar untuk mereka yang berjuang lebih keras dari kita semua? *yas






