--- / --- 00:00 WITA

Ratusan WNI di Kamboja Minta Deportasi Mandiri

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. Foto: Antaranews.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh melaporkan lonjakan signifikan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja. Fenomena ini terjadi setelah ratusan pekerja tersebut dilepas oleh sindikat penipuan daring (online scam) menyusul pengetatan pengawasan oleh pemerintah setempat.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengonfirmasi bahwa hingga pertengahan Januari 2026, ratusan WNI telah mendatangi kantor perwakilan RI secara langsung (walk-in). Mereka melaporkan diri setelah tidak lagi bekerja pada sindikat-sindikat ilegal tersebut.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Santo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).

Kronologi Lonjakan Pemulangan

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, total terdapat 375 WNI yang melapor sepanjang periode Januari 2026. Arus kedatangan ini mencapai puncaknya pada 16-17 Januari dengan jumlah 243 orang. Angka tersebut terus bertambah pada 18 Januari kemarin dengan tambahan laporan dari 65 WNI lainnya yang memiliki latar belakang serupa.

Dubes Santo menjelaskan bahwa situasi ini merupakan dampak dari instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, yang menginstruksikan pemberantasan sindikat penipuan daring secara intensif di seluruh wilayah Kamboja. Tekanan dari otoritas lokal membuat para pengelola sindikat memilih untuk melepas para pekerjanya.

Meskipun dalam kondisi sehat secara fisik, status keimigrasian para WNI tersebut beragam. Beberapa di antaranya masih memegang paspor asli, namun banyak pula yang dokumen perjalanannya disita oleh pihak sindikat.

“Ada yang statusnya overstay, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” tutur Santo.

Baca juga:  Bareskrim Cekal Bandar Besar Jaringan Koh Erwin

Prosedur Deportasi dan Edukasi

Menanggapi situasi ini, KBRI Phnom Penh menyatakan akan menerapkan prosedur standar penanganan sesuai protokol yang telah dilakukan pada ribuan kasus serupa sebelumnya. Pihak kedutaan juga mengintensifkan koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia untuk mempercepat proses administratif.

Namun, Santo menegaskan bahwa skema pemulangan tetap diarahkan melalui jalur mandiri. Hal ini berkaitan dengan status keberangkatan mereka yang mayoritas tidak melalui jalur resmi ketenagakerjaan.

Di sisi lain, tidak semua WNI yang melapor menyatakan keinginan untuk segera pulang. Beberapa di antaranya diketahui masih berupaya mencari peluang kerja lain di Kamboja, meski risiko terjebak dalam lingkaran sindikat serupa tetap menghantui.

Pemerintah kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat di tanah air agar tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa kualifikasi yang jelas. Keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti sindikat online scam tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan status keimigrasian di negara asing.

Langkah koordinasi dengan Kepolisian Sektor Kamboja dan pihak imigrasi setempat terus ditingkatkan guna memastikan keselamatan para WNI selama proses transisi menuju pemulangan ke tanah air. Pemerintah berharap tren penegakan hukum di Kamboja ini dapat memutus rantai perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia. *R105

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."