--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Dosen Dibuang, Borok Disimpan

Lokapalanews.id | Pernahkah Anda melihat seorang nakhoda panik saat kapalnya bocor? Alih-alih menambal lambung yang bolong, sang nakhoda justru melempar kelasi yang melaporkan kebocoran itu ke tengah laut. Ia berharap, dengan melenyapkan si pelapor, suara gemericik air yang masuk ke palka atau ruangan di bawah geladak kapal yang digunakan sebagai tempat menyimpan barang muatan atau kargo tak lagi terdengar. Ia lupa satu hal yakni air tetap masuk, dan kapal hanya tinggal menunggu waktu untuk karam.

Itulah gambaran getir yang saya tangkap dari nasib si John di kampus X. Tempat yang seharusnya menjadi menara gading kejujuran akademik itu kini justru mempertontonkan drama “balas dendam” yang sangat vulgar.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Anda mungkin mengira di dunia kampus segalanya diatur dengan logika dan etika. Tapi coba lihat ini, John ini seorang dosen tetap yang punya kepedulian tinggi. Ia melihat ada yang tidak beres di dapurnya sendiri. Ada jabatan vital yang dibiarkan kosong, senat yang dibentuk secara serampangan tanpa dasar hukum, hingga dugaan proyek fiktif senilai ratusan juta.

Sebagai akademisi yang punya nyali, ia melapor secara baik-baik ke pihak yayasan. Ia ingin kampusnya selamat dari risiko degradasi akreditasi yang sudah di depan mata. Namun, apa balasannya? Bukannya diajak duduk bersama untuk audit internal, ia justru dikriminalisasi.

Bayangkan, ia dilaporkan ke polisi hanya gara-gara percakapan di grup WhatsApp pribadi. Ini sungguh konyol. Syukurlah, polisi kita masih punya akal sehat. Kasus itu dihentikan karena memang tidak ada unsur pidananya. Tak berhenti di situ, akses kerjanya diputus secara sepihak, seolah-olah ia adalah pengacau, bukan bagian dari institusi.

Baca juga:  Mosi tak Percaya, Balas Dendam yang tak Tuntas

Puncaknya, pada 18 Desember 2025, keluar sebuah surat sakti: SK Pemberhentian. Alasan yang dipakai sungguh dipaksakan. Ia dituduh sebagai otak di balik “Mosi Tidak Percaya”. Padahal, mosi itu adalah gerakan massal para dosen dan pegawai yang sudah muak dengan kebijakan pimpinan yang tidak transparan.

Yang membuat saya mengelus dada adalah cara pemecatannya. Tanpa surat peringatan satu pun, tanpa sidang kode etik, dan tanpa hak membela diri. Ini bukan sekadar pemecatan sepihak, ini adalah pembunuhan karakter secara administratif. Yayasan bahkan mendadak mempermasalahkan “linearitas ilmu” yang selama bertahun-tahun sebelumnya tidak pernah dianggap masalah. Benar-benar sebuah victim blaming yang sempurna.

Kini, bola panas itu mendarat di meja otoritas pengawas pendidikan tinggi di wilayah tersebut. John sudah melayangkan keberatannya. Ia tidak sedang mengemis jabatan, ia sedang memperjuangkan harga diri profesi dosen dan integritas tata kelola kampus.

Kita harus sadar, jika suara kritis di dalam kampus dibungkam dengan cara-cara represif seperti ini, maka tamatlah riwayat pendidikan kita. Kampus yang antikritik sebenarnya sedang membangun nisan untuk reputasinya sendiri.

Refleksi saya sederhana, kekuasaan itu amanah, bukan alat pemukul. Membungkam pelapor (whistleblower) hanya akan memperpanjang umur kebohongan, namun tidak akan pernah bisa menyembuhkan borok yang ada di dalamnya. Kejujuran itu memang mahal harganya, dan si John sedang membayar harga itu dengan tegak. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."