Lokapalanews.id | Pagi ini saya menyeruput kopi sambil merenung. Saya ingat betul wejangan seorang kakek di kampung saya: “Jangan pernah membunuh ayam yang sedang berkokok membangunkan orang tidur, hanya karena suaranya memekakkan telinga.” Sebab, tanpa kokok itu, seisi desa bisa kesiangan dan kehilangan rezeki.
Di Bali, ada sebuah kampus X. Kampus ini membawa nama besar pahlawan nasional. Semangatnya seharusnya adalah kejujuran dan keberanian membela kebenaran. Tapi apa yang terjadi belakangan ini justru membuat dahi kita berkerut.
Seorang dosen, sebut saja bernama John baru saja “ditendang”. Surat Keputusannya (SK) berjudul “Pemberhentian Dengan Hormat,” tapi isinya penuh dengan tuduhan pelanggaran etika dan gangguan stabilitas. Ini yang saya sebut sebagai kontradiksi lucu. Kalau diberhentikan karena tidak beretika, ya katakan tidak hormat. Jangan pakai topeng santun untuk sebuah tindakan pengusiran.
Mengapa John diberhentikan? Yayasan menuduhnya mengoordinasikan mosi tidak percaya terhadap Rektor. Bagi yayasan, mosi ini dianggap merusak nama baik lembaga.
Tapi mari kita lihat dari sisi John. Anda tahu apa yang ia suarakan? Ia bicara soal dugaan proyek fiktif senilai ratusan juta. Ia bicara soal pengangkatan pejabat yang dianggap ilegal. Ia bukan sekadar berisik; ia sedang memberikan “obat pahit” agar kampus ini tidak hancur karena akreditasinya terancam.
Alih-alih dijawab dengan transparansi, John malah menghadapi rentetan serangan balik yang sistematis. Akun penting yang dipegangnya dan akses datanya di-reset diam-diam. Ia bahkan sempat dilaporkan ke polisi oleh rekan sejawatnya atas arahan pimpinan, meski akhirnya laporan itu mental di polisi. Ini bukan lagi manajemen kampus, ini sudah seperti drama intimidasi.
Yayasan berargumen dalam berita acara rapatnya bahwa karier si John sulit berkembang karena bidang ilmu tidak linier dengan prodi yang ada. Mereka bilang pemberhentian ini justru agar John bisa mencari kampus lain yang lebih sesuai. Sungguh sebuah alasan yang sangat “perhatian,” bukan? Padahal, mosi tidak percaya itu adalah aspirasi kolektif dari banyak dosen dan pegawai, bukan sekadar agitasi satu orang.
Jika kritik dibalas dengan pemecatan, maka kita sedang membangun budaya ketakutan. Bagaimana mahasiswa bisa belajar integritas jika dosennya yang jujur justru disingkirkan? John tidak tinggal diam. Ia menuntut pembatalan SK tersebut dan mengancam akan membawa masalah ini ke jalur pidana dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.
Kita harus ingat, kegagalan sistem dan manajemen – seperti tidak adanya dukungan dan bimbingan – adalah akar masalah yang sering disembunyikan. Menyalahkan satu individu sebagai “kambing hitam” adalah cara instan yang berbahaya.
Akhirnya, kita harus bertanya: Apakah sebuah institusi pendidikan boleh dikelola seperti perusahaan pribadi yang alergi terhadap transparansi? Jika nama besar pahlawan digunakan untuk membungkam kebenaran, maka marwah pendidikan itu sendiri sedang diruntuhkan dari dalam.
Kebenaran mungkin bisa disembunyikan dalam gelapnya berkas administrasi, tapi ia punya cara sendiri untuk tetap tegak berdiri. Jangan sampai demi menutupi kesalahan satu dua orang, seluruh rumah besar ikut terbakar. *yas






