Lokapalanews.id | Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, melontarkan kritik keras terhadap pola pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai hanya bersifat formalitas. Menurutnya, banyak program pemerintah yang berhenti pada seremoni tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan kelas pelaku usaha di daerah.
Kritik tersebut disampaikan Bane di sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VII di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/12/2025). Ia menyoroti fenomena pelatihan yang hanya sekadar pertemuan singkat tanpa tindak lanjut yang terukur.
“Sering kali pelatihan itu hanya datang, bertemu, kasih plakat, lalu pulang. Padahal yang dibutuhkan UMKM itu pendampingan dari A sampai Z,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Bane menekankan bahwa pendampingan teknis, seperti desain dan pengemasan (packaging), jauh lebih krusial dibandingkan seremoni. Ia mencontohkan banyak produk UMKM yang secara kualitas rasa sangat kompetitif, namun gagal di pasar karena kemasan yang polos tanpa identitas merek. Menurutnya, perbaikan pada aspek visual produk terbukti mampu meningkatkan minat beli konsumen secara instan.
Lebih lanjut, Bane mendorong agar instansi pemerintah meniru model pendampingan jangka panjang yang diterapkan Bank Indonesia. Dalam pola tersebut, pelaku UMKM dikawal selama tiga tahun hingga benar-benar dinyatakan “lulus” dan mandiri secara bisnis.
Sebagai tindak lanjut, Komisi VII DPR RI merekomendasikan evaluasi total terhadap kebijakan pelatihan UMKM. Evaluasi ini bertujuan agar alokasi anggaran negara benar-benar terserap untuk program pendampingan berkelanjutan yang memiliki indikator keberhasilan yang jelas, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas. *R101






