Lokapalanews.id | Ratusan unit truk pengangkut sampah memadati kawasan Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, pada Selasa, 23 Desember 2025. Aksi massa yang membawa muatan sampah dari berbagai wilayah di Bali ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi pengelolaan sampah yang dinilai telah memasuki fase darurat.
Lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami ketersendatan saat iring-iringan truk yang dipasangi bendera Merah Putih tersebut mulai menutup sebagian badan jalan. Massa mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mengintervensi krisis manajemen sampah yang kian memburuk di lapangan.
Lima Tuntutan Massa kepada Pemprov Bali
Dalam aksi tersebut, terdapat lima poin tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak pemerintah. Fokus utamanya adalah mendesak langkah konkret dan menyeluruh dalam penanganan sampah yang kini berdampak langsung pada kualitas lingkungan, kesehatan warga, hingga gangguan aktivitas publik.
Peserta aksi menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali tidak boleh lagi bersifat parsial atau sekadar seremonial. Diperlukan kebijakan yang tegas, berkelanjutan, serta melibatkan seluruh kabupaten dan kota secara adil dan terukur. Kegagalan sistemik dalam manajemen, seperti kurangnya dukungan infrastruktur dan ketiadaan instruksi kerja yang jelas, menjadi poin krusial yang disoroti oleh para pelaku di sektor lapangan ini.
Pemerintah Provinsi Bali diharapkan mampu menghadirkan solusi jangka panjang guna mengatasi hambatan operasional di hilir. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih berupaya melakukan audiensi dengan pejabat terkait guna memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti secara nyata dalam kebijakan anggaran dan operasional mendatang. *R104






