--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Strategi KPPPA Tangani Kebutuhan Spesifik Perempuan di Pengungsian

Menteri PPPA Arifah Fauzi saat memberikan keterangan pers mengenai koordinasi penanganan dampak bencana di tiga provinsi, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Lokapalanews.id | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperkuat intervensi penanganan bencana di tiga provinsi dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan spesifik dan keamanan kelompok rentan. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa penanganan darurat kini beralih dari sekadar logistik umum menuju perlindungan sistemis bagi perempuan dan anak.

Berdasarkan tinjauan lapangan pada Sabtu (20/12/2025), KPPPA menemukan urgensi penanganan guncangan psikologis bagi ibu yang kehilangan tempat tinggal. Selain dukungan mental, bantuan fisik kini diprioritaskan pada barang-barang yang sering terabaikan dalam paket darurat standar, seperti susu, popok bayi, dan pakaian dalam perempuan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Sebagian besar warga mengungsi hanya dengan pakaian di badan. Bantuan kami salurkan dalam bentuk dana agar lebih fleksibel memenuhi kebutuhan riil di lapangan,” ujar Arifah Fauzi di Jakarta. Penyaluran logistik ini turut melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjangkau wilayah terdampak melalui jalur laut.

Guna menekan risiko kekerasan di posko darurat, KPPPA menerapkan standar ruang aman melalui penyediaan tenda berbasis keluarga dan pemisahan toilet antara laki-laki dan perempuan. Langkah ini didukung oleh pemanfaatan data terpilah dari BNPB yang mencakup rincian jumlah lansia, ibu hamil, serta gender untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pada fase pemulihan, pemerintah menyiapkan program penguatan ekonomi yang menyasar perempuan kepala keluarga terdampak banjir dan tanah longsor. Program ini mencakup pelatihan keterampilan guna memastikan kemandirian ekonomi pascakrisis. Arifah menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar perlindungan kelompok rentan tidak terhenti pada bantuan materiil semata. *R103