Lokapalanews.id | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan aparat penegak hukum dan terkait untuk menindak tegas oknum penjual BBM eceran, pemilik usaha, serta ritel modern yang terbukti menaikkan harga barang dagangan secara sepihak di tengah situasi darurat bencana hidrometeorologi. Mualem menegaskan tidak akan mentoleransi praktik mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat.
Pernyataan keras itu disampaikan Gubernur Aceh dalam rapat evaluasi hari ke-8 Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeologi di Banda Aceh, Jumat (5/12/2025).
“Dalam kondisi bencana, tidak boleh ada pihak mana pun yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan. Kalau ada yang menaikkan harga sesuka hati, itu sama saja mencekik leher masyarakat. Tindak tegas, bawa ke proses hukum, dan bila perlu cabut izinnya,” tegas Mualem, dikutip InfoPublik.id.
Gubernur secara khusus menyoroti maraknya penjualan BBM eceran di pinggir jalan dengan harga jauh di atas ketentuan. Ia meminta kepolisian, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat. Instruksi ini meliputi penyitaan BBM eceran dengan harga tak wajar, pemeriksaan penyaluran BBM, serta penindakan terhadap oknum penimbun.
Selain itu, Mualem juga menyinggung ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang diduga menaikkan harga. Pemerintah daerah diminta melakukan sidak harga setiap hari. Jika terbukti ada kenaikan tanpa dasar, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha akan diterapkan.
Mualem mengingatkan bahwa operasi pasar harus bertujuan menolong masyarakat, bukan menjadi ajang mencari untung. Ia menyerukan kepada para pengusaha dan pedagang di Aceh untuk menjaga empati dan persaudaraan selama masa pemulihan bencana. *R101






