--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

DPR Soroti Lambatnya Respons Bencana di Sumatra, Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi

Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyampaikan pandangannya mengenai lambatnya respons pemerintah terhadap bencana di Sumatra dalam Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025, yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI dan KWP di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2025). Foto: Karisma/Andri.

Lokapalanews.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yanuar Arif Wibowo mengkritik lambatnya penanganan bencana alam yang terjadi di Sumatra, terutama menyangkut aspek koordinasi antar-lembaga negara. Ia menilai kelemahan tersebut sering terjadi pada masa-masa krusial atau golden time pasca-bencana.

Sorotan tersebut disampaikan Yanuar dalam Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurut Politisi Fraksi PKS itu, Basarnas kerap terhambat dalam proses bergerak cepat karena terkendala perizinan anggaran. “Begitu izin turun, masa tanggap darurat sudah lewat,” ujar Yanuar, yang juga mantan Anggota Komisi V DPR RI.

Ia mendesak pemerintah untuk memperkuat mitigasi bencana dengan melakukan penempatan alat berat serta meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini. Yanuar menegaskan, langkah preventif harus lebih diutamakan. “Jangan menunggu korban jatuh baru bergerak. Mitigasi yang baik bisa mencegah kerusakan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik Ujang Komarudin menyoroti pentingnya isu lingkungan dimasukkan sebagai perhatian utama dalam agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia berpandangan, siklus bencana yang terus berulang disebabkan oleh minimnya perhatian kepala daerah terhadap kelestarian lingkungan.

“Pemimpin daerah harus punya visi lingkungan agar siklus bencana tidak terulang,” kata Ujang Komarudin.

Selain itu, Ujang juga meminta adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan. “Instrumen hukum harus dijalankan. Siapa pun yang merusak lingkungan harus ditindak,” pungkasnya. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  DPR Ingatkan Pupuk Indonesia Jangan Tinggalkan Koperasi Desa