Lokapalanews.id | Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan status darurat, baik skala nasional maupun daerah, untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera. Ia menegaskan, fokus utama pemerintah bukanlah pada status formal bencana, melainkan pada kecepatan mitigasi dan penyelamatan warga.
“Kita dukung dong upaya-upaya yang terkait mitigasi cepat dan penanganan cepat. Mau skemanya darurat nasional atau darurat daerah, yang penting pemerintah ambil langkah cepat,” ujar Lasarus di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurut Lasarus, eskalasi kerusakan dan jumlah korban di Sumatera membuat penanganan bencana tidak dapat ditunda. Penyelamatan dan pencarian korban yang hilang harus segera dilakukan. Ia menekankan bahwa dalam situasi darurat, hitungan waktu sangat krusial. “Mencari korban yang hilang dan menyelamatkan korban yang bisa diselamatkan itu harus segera dilakukan. Hitungan detik atau menit sangat berarti bagi mereka,” tambahnya.
Selain evakuasi korban, Komisi V juga meminta pemerintah mempercepat mitigasi terhadap kerusakan infrastruktur, fasilitas umum, dan rumah warga yang terdampak. Komisi V menegaskan dukungan penuh terhadap setiap langkah strategis yang diambil pemerintah untuk merespons situasi darurat ini.
Terkait pembiayaan, Lasarus menyampaikan bahwa pemerintah dapat menggunakan Dana Bagian Anggaran (BA) 99, atau dana cadangan fiskal, tanpa harus menunggu persetujuan DPR. Hal ini demi memastikan langkah penanganan dapat dieksekusi secepatnya.
“Kalau memang perlu, pemerintah bisa menggunakan dana BA99 untuk segera melakukan langkah-langkah. Tidak perlu menunggu persetujuan kami dulu, yang penting semuanya bisa cepat,” tegasnya. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana darurat tersebut tetap harus transparan dan akuntabel.
“Selama digunakan secara transparan dan akuntabel, DPR setuju. Nanti tinggal dilaporkan saja. Ada BPK dan BPKP yang akan mengaudit karena ini situasi darurat,” pungkasnya. *R102






