Lokapalanews.id | Ancaman terorisme kini telah bermigrasi secara masif dari ruang fisik ke ranah digital, menjadikan anak dan remaja sebagai target rekrutmen yang paling rentan. Fenomena ini bukan sekadar masalah keamanan siber, melainkan tantangan mendasar dalam komunikasi dan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, strategi pencegahan harus difokuskan pada pembangunan benteng komunikasi yang kokoh dalam keluarga sebagai pertahanan terdepan.
Ruang digital – terutama media sosial, game online, dan forum daring – telah disalahgunakan menjadi kanal radikalisasi yang sangat efektif karena sifatnya yang personal, interaktif, dan terenkripsi. Kelompok ekstremis kini berfungsi sebagai agen persuasi yang memanfaatkan celah psikososial pada anak-anak.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan eskalasi ancaman yang serius. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 43.204 konten kekerasan di ruang siber yang perlu diantisipasi. Bahkan, dalam patroli siber, BNPT menemukan ribuan konten propaganda, ajakan jihad, hingga pendanaan terorisme. Kasus-kasus yang melibatkan remaja di Banten (15 tahun), Sulawesi Selatan (18 tahun), hingga Bali (13 tahun) yang terpapar ekstremisme melalui game online dan grup pesan daring menjadi bukti nyata bahwa ancaman ini sudah berada di depan mata. Bahkan, temuan Densus 88 Antiteror Polri mengindikasikan bahwa perekrutan dilakukan melalui fitur chat dalam game online, di mana komunikasi personal yang intensif kemudian diarahkan ke grup privat untuk indoktrinasi.
Mengapa Komunikasi Keluarga Gagal?
Kerentanan anak berakar pada faktor psikososial yang diidentifikasi oleh UNICEF: isolasi sosial, bullying, ketidakcocokan di lingkungan nyata, dan masalah kesehatan mental. Anak yang mengalami kerentanan ini cenderung mencari validasi, rasa memiliki, dan identitas di ruang digital. Kelompok ekstremis memanfaatkan kondisi ini dengan menawarkan “rasa kekeluargaan” dan “tujuan hidup” yang dipelintir.
Perspektif komunikasi menunjukkan bahwa kegagalan ada pada ranah interpersonal. Strategi komunikasi kelompok teroris sangat canggih karena menawarkan solusi instan terhadap rasa kesepian dan kebingungan identitas anak yaitu melalui personalisasi saluran. Mereka bergerak dari platform publik ke grup pesan instan atau fitur chat privat, menciptakan ruang yang terasa aman dan eksklusif bagi anak yang mencari perlindungan dari dunia nyata. Demikian juga adanya narasi persuasif, di mana pesan disamarkan melalui linguistic markers – sinyal bahasa seperti pemujaan kekerasan atau hate speech – yang menyentuh emosi, menawarkan simplifikasi kompleksitas dunia, dan memposisikan anak sebagai bagian dari “kaum terpilih” atau pahlawan. Anak yang tidak didampingi akan menelan mentah-mentah pesan tanpa filter komunikasi kritis.
Tiga Pilar Penguatan Benteng Komunikasi
Untuk memutus rantai radikalisasi digital, fokus harus diletakkan pada penguatan komunikasi interpersonal dan literasi digital sebagai fondasi benteng:
- Penguatan komunikasi interpersonal dan parenting digital keluarga adalah gatekeeper utama. Orang tua wajib mengaktifkan pendampingan digital secara non-judgmental. Ini bukan berarti pelarangan, melainkan komunikasi terbuka agar anak nyaman berbagi konten dan pengalamannya. Pelatihan active listening harus diberikan kepada orang tua dan guru agar mereka mampu mendeteksi dini linguistic markers dan perubahan perilaku anak. Ini adalah cara paling efektif untuk mengatasi isolasi sosial yang menjadi pintu masuk radikalisasi.
- Kontraradikalisasi media digital dan literasi kritis BNPT, ormas keagamaan, dan influencer harus menciptakan narasi tandingan yang lebih menarik (relatable), positif, dan disebarkan di saluran yang sama (game forum, media sosial populer). Pesan yang ditawarkan harus membangun toleransi, kebangsaan, dan kesehatan mental positif sebagai penawar bagi isolasi dan kecemasan remaja. Selain itu, pendidikan literasi media kritis wajib ditingkatkan, melatih anak untuk selalu cek fakta dan menggunakan fitur “lapor dan blokir” sebagai tindakan gatekeeping kolektif.
- Kolaborasi organisasi dan regulasi (kesiapsiagaan nasional) Upaya di tingkat pusat (BNPT, Kominfo, Kementerian PPPA) wajib memperkuat kolaborasi strategis dengan pengelola platform digital global untuk memutus aliran konten propaganda. Pemblokiran konten adalah upaya yang harus terus dilakukan, namun kecepatan takedown harus diimbangi dengan upaya membangun kesiapsiagaan nasional melalui kampanye publik yang konsisten, menekankan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa sesuai amanat RAN PE (Perpres No. 7/2021).
Radikalisasi melalui game dan media sosial menandai babak baru ancaman terorisme yang menyasar kelemahan psikologis anak. Pertahanan utama kita bukanlah di ranah siber atau regulasi semata, melainkan pada kualitas komunikasi di dalam rumah. Keberhasilan kita dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat bergantung pada seberapa efektif kita membangun benteng komunikasi yang hangat dan kritis dalam keluarga, memastikan narasi kebajikan dan toleransi selalu mengalahkan narasi kebencian yang menyusup lewat layar gawai. *






