Lokapalanews.id | Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperingatkan adanya peningkatan signifikan aktivitas rekrutmen anak dan remaja oleh jaringan terorisme melalui ranah digital, seperti game online, media sosial, dan forum diskusi daring.
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kolonel (Sus) Harianto, menegaskan perlunya kewaspadaan kolektif terhadap ancaman ini. Dalam webinar yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Harianto menyebut bahwa pada 2024, terdapat 43.204 konten kekerasan di ruang siber yang menjadi tantangan nyata.
Tiga Ancaman dan Temuan Patroli Siber
BNPT mengidentifikasi tiga tantangan utama yang mengancam anak di ruang digital, yaitu: 1) Peningkatan penyalahgunaan ruang siber. 2). Radikalisasi online melalui media sosial, game digital, dan ruang diskusi. 3. Penyalahgunaan teknologi oleh kelompok teror untuk propaganda, pendanaan, dan rekrutmen.
Patroli siber BNPT mencatat temuan signifikan, termasuk 1.700 konten propaganda umum, 291 konten ajakan jihad, dan 73 konten pendanaan terorisme. “Rekrutmen kini tidak lagi tertutup dan tatap muka, tetapi terbuka melalui website, media sosial, dan pesan instan,” kata Harianto, dilansir dari InfoPublik.id.
Di Indonesia, BNPT mencatat beberapa kasus remaja yang terpapar ekstremisme melalui game online dan grup daring, seperti kasus remaja 15 tahun di Banten, 18 tahun di Sulawesi Selatan, dan anak 13 tahun di Bali.
Faktor Kerentanan dan Pencegahan
Merujuk temuan UNICEF, empat faktor utama yang membuat anak rentan terpapar ekstremisme meliputi isolasi sosial, bullying (perundungan), ketidakcocokan dengan lingkungan nyata, dan masalah kesehatan mental yang tidak tertangani.
BNPT menekankan pentingnya deteksi dini melalui sinyal bahasa (linguistic markers), seperti bahasa yang memuja kekerasan, ketertarikan pada tokoh ekstrem, serta hate speech atau stereotipe. Harianto meminta orang tua untuk aktif memantau aktivitas daring anak.
Untuk pencegahan, BNPT mendorong penguatan ketahanan keluarga dan literasi digital. Anak dan orang tua didorong untuk selalu cek fakta sebelum membagikan konten, aktif dalam kegiatan positif, dan menggunakan fitur ‘lapor dan blokir’ (report & block) pada konten atau akun berbahaya.
Upaya pencegahan ekstremisme ini dijalankan BNPT melalui tiga pilar (Kesiapsiagaan Nasional, Kontraradikalisasi, dan Deradikalisasi), serta diperkuat dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). *R102






