Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menargetkan capaian nilai Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 90 pada tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dari nilai tahun 2024 yang tercatat sebesar 86,31 dan menjadi prasyarat untuk penyesuaian tunjangan kinerja aparatur Kemenpar.
Kepala Biro SDMO Kemenpar, Antonio Wasono Imam Prakoso, dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2025 di Jakarta, Jumat (24/10), menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), efektif, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus menjadi napas dalam setiap proses kerja kita,” ujar Antonio.
Fokus pelaksanaan RB tahun ini mengalami pergeseran signifikan, yakni dari orientasi proses (process-oriented) menjadi orientasi hasil (outcome-oriented). “Keberhasilan birokrasi tidak lagi diukur dari tumpukan laporan yang rapi, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Antonio.
Fokus RB Tematik tahun 2025 diarahkan pada enam bidang prioritas nasional, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, mendorong hilirisasi, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta perluasan akses dan mutu layanan pendidikan. Keenam bidang ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Kemenpar melalui sektor pariwisata.
Selain peningkatan nilai RB, Kemenpar juga menguatkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, Kurleni Ukar, menegaskan bahwa ZI adalah transformasi menyeluruh.
“Pembangunan Zona Integritas… merupakan transformasi menyeluruh yang dimulai dari perubahan mindset, workstyle, dan behavior aparatur,” kata Kurleni. Kemenpar menargetkan 30 persen unit kerja dapat meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun mendatang.
Strategi utama pembangunan ZI meliputi penguatan komitmen pimpinan, penyederhanaan prosedur kerja, peningkatan kapasitas SDM aparatur, hingga integrasi teknologi digital untuk akuntabilitas. Seluruh langkah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 selama masa transisi regulasi baru. *R103






