Lokapalanews.id | Jakarta – Muhammad Daffa Raasyid, seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandung Barat, Jawa Barat, mengirimkan surat istimewa kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut dititipkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, yang kemudian menyampaikan isinya kepada publik.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa surat tersebut merupakan “selembar kertas yang penuh makna” dari Daffa untuk Presiden. Surat itu ditulis Daffa pada tanggal 17 Oktober 2025, bertepatan dengan ulang tahun ke-74 Presiden Prabowo.
“Di hari yang bahagia ini, saya ingin mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-74 untuk Bapak,” tulis Daffa dalam suratnya. Ia juga menyertakan harapan agar Presiden dapat berkunjung ke SRMP II Bandung Barat.
Dalam suratnya, Daffa menyampaikan terima kasih atas program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah. Menurut Daffa, sekolah tersebut telah membangkitkan kembali asa dia dan teman-temannya untuk menuntut ilmu dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Terima kasih Bapak Prabowo karena telah membuat Sekolah Rakyat ini sehingga saya dan teman-teman bisa kembali merasakan bangku sekolah,” ungkap Daffa. “Sekolah ini yang akan merakit kami menjadi anak-anak yang kreatif, cerdas, dan memiliki jiwa kepemimpinan seperti Bapak. Mungkin sepuluh tahun ke depan kami akan menjadi orang yang sukses dan bisa membangun negara ini. Tunggu kami ya, Pak.”
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan visi besar Presiden Prabowo untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo menegaskan, “Sekolah rakyat itu kita rancang sebagai upaya untuk memotong rantai kemiskinan. Anaknya orang miskin atau cucunya orang miskin, tidak perlu untuk terus miskin. Kita harus berani mengubah, kita harus berani memotong rantai kemiskinan.”
Hingga saat ini, sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Sekolah-sekolah ini memberikan akses pendidikan bagi 15.945 pelajar dari keluarga kurang mampu, yaitu kelompok desil 1 dan desil 2 dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). *R104






