Lokapalanews.id | Jakarta – Langkah tegas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga terlibat praktik penerimaan “uang panas” diapresiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, menilai keputusan tersebut merupakan komitmen serius pemerintah untuk membersihkan institusi negara dari perilaku koruptif.
Pemecatan 26 pegawai di lingkungan DJP tersebut didasarkan pada temuan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dukungan penuh atas aksi bersih-bersih di DJP.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tommy Kurniawan menekankan bahwa tindakan tegas tersebut akan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan yang merupakan tulang punggung penerimaan negara.
“Ini langkah berani dan perlu diapresiasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Uang pajak harus benar-benar dari rakyat, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum penjahat,” tegas Tommy Kurniawan, dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, pengelolaan pajak yang transparan dan efisien sangat krusial mengingat besarnya penerimaan pajak nasional. Menurutnya, jika dikelola dengan sungguh-sungguh, dana pajak dapat menjadi motor utama kemajuan bangsa. *R101






