Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Lembaga baru ini merupakan hasil reformasi tata kelola perusahaan pelat merah, yang secara definitif menggantikan peran Kementerian BUMN setelah revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2 Oktober 2025 (BPMI Setpres).
Dalam pelantikan tersebut, Dony Oskaria resmi dilantik sebagai Kepala BP BUMN. Ia didampingi oleh dua wakil kepala, yaitu Aminuddin Ma’ruf sebagai Wakil Kepala I dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala II. Pengangkatan ketiga pejabat ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan menurut agama Islam yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mendiktekan janji: “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” (BPMI Setpres).
Pembentukan dan pelantikan pimpinan BP BUMN ini menandai babak baru tata kelola BUMN di Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Dengan struktur yang lebih independen, BP BUMN diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan milik negara di tingkat global serta memastikan profesionalisme dan kemandirian dalam mengatur kebijakan sektor BUMN yang strategis bagi perekonomian nasional. *R101






