--- / --- 00:00 WITA

Komite Reformasi Polri harus Ubah Budaya Organisasi

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyoroti rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan. Menurut Sudding, langkah ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, yang selama ini menghadapi kritik publik.

Namun, politisi dari Fraksi PAN tersebut menekankan bahwa keberhasilan reformasi sejati hanya akan tercapai jika komite yang diisi oleh tokoh-tokoh besar seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie itu diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi budaya organisasi dan praktik operasional Polri, bukan sekadar simbol.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Sudding mengapresiasi kehadiran figur independen di komite bentukan Presiden, yang ia sebut memberikan bobot akademis dan independensi yang diperlukan. Namun, ia mewanti-wanti agar komite tersebut tidak hanya berakhir sebagai formalitas.
“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Sudding menyoroti potensi dualisme pengawasan akibat adanya Tim Transformasi Reformasi Polri internal yang telah dibentuk lebih dulu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia khawatir tumpang tindih ini dapat menimbulkan masalah baru dalam proses reformasi.

Menurutnya, tim internal Polri yang beranggotakan perwira aktif memiliki risiko menjadi ‘tameng’ yang berpotensi meredam kritik publik dan meminimalkan reformasi struktural maupun kultural. “Evaluasi internal harus dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif,” tegasnya.

Empat Catatan Prioritas untuk Reformasi
Sarifudin Sudding memberikan empat catatan prioritas yang harus diperhatikan oleh Komite Reformasi bentukan Presiden dan tim internal Polri, yaitu:
Transparansi dan Akuntabilitas Internal: Publik harus memiliki akses jelas terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.
Demiliterisasi dan Depolitisasi: Polri harus menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI.
Penguatan Mekanisme Pengawasan Eksternal: Lembaga seperti Kompolnas, lembaga independen, dan judicial scrutiny pada KUHAP baru harus memiliki otoritas nyata atas kewenangan penyidikan.
Perubahan Budaya Organisasi: Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan.
Anggota Komisi III ini menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi akan diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan sekadar stempel politik. “Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas,” pungkas Sudding. *R101