Lokapalanews.id | Jakarta – Pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin mendominasi transaksi di Indonesia, menarik minat banyak pelaku usaha dari skala warung hingga ritel besar. Apa itu QRIS, bagaimana cara membuatnya, siapa yang bisa mengajukan, di mana tempat mendaftar, kapan proses verifikasi dilakukan, dan berapa biaya yang dikenakan? Pelaku usaha dapat mengajukan QRIS melalui bank atau lembaga Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berizin Bank Indonesia (5W+1H), dengan proses yang kini makin mudah dan cepat, terutama bagi usaha mikro.
Pendaftaran QRIS secara umum gratis, namun pelaku usaha wajib memahami adanya Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya layanan yang dipotong pada setiap transaksi. Besaran MDR diatur oleh Bank Indonesia dan bervariasi tergantung jenis usaha:
Cara Membuat QRIS
Proses pembuatan QRIS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website penyedia. Langkah-langkahnya meliputi:
- Memilih Penyedia Resmi: Mendaftar melalui bank (misalnya BCA, BRI, Mandiri) atau fintech PJSP berizin BI.
- Melengkapi Dokumen Usaha: Menyiapkan KTP, NPWP, dan surat izin usaha (atau dokumen pendukung lainnya).
- Registrasi dan Verifikasi: Mengisi formulir data usaha dan personal, diikuti proses verifikasi dokumen oleh penyedia.
- Menerima Kode QRIS: Setelah disetujui, merchant akan mendapatkan kode QRIS yang siap dipasang di tempat usaha.
Tantangan Arus Kas
Meskipun pendaftaran mudah, salah satu tantangan yang dihadapi merchant adalah kecepatan pencairan dana. Pencairan dana QRIS umumnya membutuhkan waktu beberapa jam atau hingga keesokan harinya. Kecepatan pencairan dana merupakan faktor penting dalam menjaga arus kas (cash flow) usaha mikro yang membutuhkan dana cepat untuk operasional harian.
Menurut data Bank Indonesia, adopsi QRIS terus meningkat karena memberikan kemudahan, standar transaksi yang seragam, serta keamanan yang terjamin, memungkinkan merchant melayani pelanggan dari berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking hanya dengan satu kode QR. *R103






