Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi isu pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku yang berujung pada penarikan produk (recall) oleh Amerika Serikat. Untuk melindungi industri udang nasional dan memastikan keamanan pangan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Satgas ini dibentuk untuk menangani isu dugaan paparan radiasi Cs-137 yang terdeteksi pada ekspor udang asal Cikande, Banten. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional untuk melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha dari dampak isu ini.
Pemerintah telah melakukan investigasi awal dan menemukan sumber dugaan pencemaran di fasilitas PT PMTI di kawasan industri Cikande. Area tersebut telah dilokalisir dan akan segera didekontaminasi. Selain itu, pemerintah juga memeriksa kesehatan masyarakat yang berpotensi terdampak untuk memastikan tidak ada efek negatif.
Dalam investigasi lain, ditemukan sembilan kontainer asal Filipina yang juga terkontaminasi Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer-kontainer ini langsung diekspor kembali, menegaskan bahwa masalah ini adalah isu global. Satgas merekomendasikan pengetatan regulasi impor terkait paparan radioaktif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sebagai bagian dari diplomasi, Satgas telah berkomunikasi dengan lembaga internasional seperti IAEA, US FDA, dan INFOSAN. Upaya ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan pasar internasional dan memastikan masalah ini dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan pelaku industri udang Indonesia. *R103






