Lokapalanews.id | Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Komisioner, efektif sejak 9 September 2025. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, dilansir InfoPublik.id menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan UU No. 24 tahun 2004 tentang LPS dan UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Penunjukan Didik juga mempertimbangkan kehadirannya yang selalu berkantor di LPS, sehingga memudahkan koordinasi operasional.
Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025. Saat ini, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner yang baru sedang berlangsung dan akan diputuskan oleh DPR sebelum dilantik oleh Presiden. *R101






