Lokapalanews.id | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat industri kecil dan menengah (IKM) pangan agar bisa bersaing di pasar global. Pembinaan intensif dilakukan Kemenperin agar IKM pangan memenuhi standar keamanan produksi yang ketat, seperti Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penerapan standar produksi ini merupakan prasyarat mutlak untuk melindungi konsumen dan memperluas akses pasar. “Dengan menerapkan standardisasi, produk IKM pangan akan semakin terjaga kualitasnya dan mendapat kepercayaan lebih besar dari konsumen, yang juga ikut mendukung perkembangan usaha mereka,” ujar Agus.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menambahkan, keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, setiap pihak dalam rantai pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi.
“GMP dan HACCP adalah pedoman yang mengatur bagaimana produsen memproduksi pangan secara aman, bermutu, dan layak konsumsi,” kata Reni.
Untuk itu, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan pendampingan intensif bagi 10 IKM pangan terpilih untuk menyusun dokumen HACCP. Program ini merupakan kelanjutan dari workshop yang telah dilaksanakan sebelumnya. Para pelaku IKM dibantu tenaga ahli untuk menyusun dokumen sesuai karakteristik produk mereka, sehingga lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan dan memenuhi syarat ekspor.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Bayu Fajar Nugroho menyebut industri makanan dan minuman berperan vital dalam perekonomian. Oleh karena itu, IKM pangan harus terus meningkatkan kualitas produk, membangun citra merek yang kuat, dan beradaptasi dengan tren pasar global.
“Kami ingin pelaku IKM pangan terus semangat memperkuat pondasi usaha, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan daya saing produk, sehingga IKM pangan Indonesia dapat berdiri sejajar dengan pelaku industri pangan global,” tutup Bayu. *R103






