--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Merdeka dari Korupsi: Mungkinkah?

I Made Suyasa

Lokapalanews.id | Setiap 17 Agustus, kita bersorak merayakan kemerdekaan. Kita kibarkan bendera, kita nyanyikan lagu kebangsaan. Tapi, apa maknanya di usia ke-80 ini? Apakah kemerdekaan itu benar-benar milik kita?

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato pertamanya di Sidang Tahunan MPR, menyampaikan bahwa kita harus berani melihat penyakit dalam diri kita. Penyakitnya, menurut saya, bukan flu atau batuk. Penyakitnya adalah korupsi. Penyakit ini sudah kronis, membuat koruptor semakin leluasa. Rakyat terpinggirkan, kebijakan berpihak pada elite, dan hukum dipertaruhkan. Rasanya kemerdekaan kita, kini, sudah dibajak.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Ambil contoh program Makan Gizi Gratis (MBG). Anggaran Rp355 triliun, 44 persen dari total anggaran pendidikan. Angka yang fantastis, bukan? Seharusnya uang sebanyak itu bisa kita pakai untuk mencerdaskan bangsa. Kita bisa perbaiki sekolah-sekolah yang roboh, kita bisa tingkatkan kesejahteraan guru, atau kita bangun perpustakaan di setiap desa. Tapi, uangnya digelontorkan untuk program yang penuh masalah.

Bahkan, ICW mencatat program ini penuh dengan ketidakjelasan, keterlambatan, bahkan kualitas makanannya buruk. Ada wakil menteri yang bilang program ini bisa meningkatkan kemampuan bahasa Inggris? Rasanya itu seperti mengklaim bahwa makan kerupuk bisa membuat kita jago berenang. Itu omong kosong yang dipoles dengan retorika berlebihan. Di tengah krisis ekonomi dan kebutuhan rakyat yang mendesak, program ini hanya menambah tanda tanya.

Hukum yang Dibuat Mainan
Ini yang paling mengerikan. Presiden Prabowo memberikan amnesti dan abolisi kepada terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Memang itu hak prerogatif presiden. Tapi, memberikan ampunan sebelum proses hukum selesai? Ini sama saja dengan mengatakan: “Silakan korupsi, nanti saya ampunin.”

Baca juga:  Abal-abalisme, Ancaman Baru bagi Kemerdekaan Pers

Langkah ini berbahaya. Ini bisa melemahkan efek jera. Ingat, korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan penanganannya pun harus luar biasa. Tapi yang terjadi, penegakan hukumnya dibuat mainan. Data ICW 2015-2023 mencatat, rata-rata vonis untuk koruptor hanya 3 tahun 7 bulan. Ada 682 koruptor yang divonis bebas, sementara kerugian negara mencapai Rp92 triliun. Uang Rp92 triliun itu bisa dipakai untuk membangun ribuan Puskesmas, ratusan ribu rumah sederhana, atau memberi beasiswa bagi jutaan siswa miskin. Tapi uangnya hilang begitu saja, dan pelakunya hanya divonis ringan.

Korupsi dan represi adalah dua sisi koin yang sama. Ketika korupsi merajalela, ruang sipil harus disempitkan agar rakyat tidak bisa bersuara. Amnesty International mencatat dalam 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran, terjadi 17 pembunuhan di luar hukum oleh aparat. Lebih dari 100 orang ditangkap dan dikriminalisasi. Penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi saat demonstrasi di Pati? Itu bukti nyata bahwa aparat lebih memilih menekan daripada mendengar.

Ketika rakyat takut bersuara, korupsi bisa terus berjalan tanpa pengawasan. Penindasan yang tidak terasa, tetapi dampaknya terasa di setiap napas kita.

Kemerdekaan yang Dipertanyakan
Kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan. Perjuangan kita hari ini bukan lagi melawan penjajah asing, melainkan melawan korupsi yang membajak kemerdekaan kita sendiri. Kita tidak boleh diam. Tanpa kekuatan kolektif, agenda pemberantasan korupsi akan menguap begitu saja. Rakyat akan terus dipaksa menanggung beban penderitaan, sementara para elite asyik berpesta dalam lantunan musik berjudul kekuasaan.

Jadi, apa yang akan kita lakukan? Apakah kita akan terus membiarkan kemerdekaan kita dibajak? *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."