Lokapalanews.id | Denpasar – Merayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, PT Hotel Indonesia Natour (InJourney Hospitality) menghadirkan serangkaian acara spesial di berbagai unitnya, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur. Dengan mengusung tema “Kedaulatan Bersatu, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, perayaan ini bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan.
Di KEK Sanur, Bali Beach Hotel The Heritage Collection dan The Meru Sanur menjadi pusat perayaan bertajuk “Symphony of Indonesia”. Acara dimulai 14 Agustus dengan pameran limusin bersejarah milik Ibu Fatmawati Sukarno. Puncaknya, pada 17 Agustus, akan ada konser matahari terbit “Surya Sewana” oleh maestro musik Indra Lesmana, simbol kebangkitan dan harapan.
Selain itu, kemeriahan berlanjut dengan Peken Senggol Sunday Brunch yang menyajikan kuliner Nusantara serta berbagai lomba 17-an yang melibatkan tamu dan masyarakat lokal.
Direktur Utama InJourney Hospitality, Christine Hutabarat, menyatakan bahwa perayaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam melestarikan budaya dan mendukung pariwisata.
“Kami ingin setiap tamu, baik lokal maupun mancanegara, bisa merasakan hangatnya budaya Indonesia, semangat kebangsaan, dan kualitas pelayanan yang mencerminkan karakter bangsa,” ungkap Christine.
Tak hanya di Bali, hotel-hotel di bawah manajemen InJourney Hospitality juga menawarkan berbagai promo spesial, seperti:
- The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel: Promo menginap dengan menu favorit Presiden Soekarno.
- Merusaka Nusa Dua: Festival kuliner dari Sabang sampai Merauke dan berbagai aktivitas seru untuk anak-anak.
- Meruorah Labuan Bajo: Diskon hingga 80% untuk makanan dan minuman selama Agustus.
- Grand Inna Tunjungan: Paket menginap dan kuliner spesial kemerdekaan, serta menggelar “Pasar Legi” yang mendukung UMKM.
- Inna Tretes: Promo khusus bagi yang bernama “Agus” atau lahir di bulan Agustus.
Rangkaian acara dan promo ini diharapkan dapat membangkitkan kebanggaan akan budaya Indonesia dan memberikan dampak positif bagi pelaku industri pariwisata. *R105






